Pages

Kamis, 07 November 2013

PERISTIWA SEKITAR PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945

A.   PEMBENTUKAN BPUPKI
Pada tahun 1944 Saipan jatuh ke tangan Sekutu. Demikian halnya dengan pasukan Jepang di Papua Nugini, Kepulauan Solomon dan Kepulauan Marshall, dipukul mundur oleh pasukan Sekutu. Dengan demikian seluruh garis pertahanan Jepang di Pasifik sudah hancur dan bayang-bayang kekalahan Jepang mulai nampak. Selanjutnya Jepang mengalami serangan udara di kota Ambon, Makasar, Menado dan Surabaya. Bahkan pasukan Sekutu telah mendarat di daerah-daerah minyak seperti Tarakan dan Balikpapan.
Dalam situasi kritis tersebut, pada tanggal 1 maret 1945 Letnan Jendral Kumakici Harada, pimpinan pemerintah pendudukan Jepang di Jawa, mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai). Pembentukan badan ini bertujuan untuk menyelidiki hal-hal penting menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka. Pengangkatan pengurus ini diumumkan pada tanggal 29 April 1945. dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat diangkat sebagai ketua (Kaico). Sedangkan yang duduk sebagai Ketua Muda (Fuku Kaico) pertama dijabat oleh seorang Jepang, Shucokan Cirebon yang bernama Icibangase. R.P. Suroso diangkat sebagai Kepala Sekretariat dengan dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr. A.G. Pringgodigdo.
B.   SIDANG-SIDANG BPUPKI
Pada tanggal 28 Mei 1945 dilangsungkan upacara peresmian Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan bertempat di gedung Cuo Sangi In, Jalan Pejambon (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri), Jakarta. Upacara peresmian itu dihadiri pula oleh dua pejabat Jepang, yaitu :Jenderal Itagaki (Panglima Tentara Ketujuh yang bermarkas di Singapura dan Letnan Jenderal Nagano (Panglima Tentara Keenambelas yang baru). Pada kesempatan itu dikibarkan  bendera Jepang, Hinomaru oleh Mr. A.G. Pringgodigdo yang disusul dengan pengibaran bendera Sang Merah Putih oleh Toyohiko Masuda. Peristiwa itu membangkitkan semangat para anggota dalam usaha mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Sidang BPUPKI
Persidangan BPUPKI untuk merumuskan Undang-undang Dasar diawali dengan pembahasan mengenai persoalan “dasar” bagi Negara Indonesia Merdeka. Untuk itulah pada kata pembukaannya, ketua BPUPKI, dr. Radjiman Wediodiningrat meminta pandangan para anggota mengenai dasar Negara Indonesia merdeka tersebut. Tokoh yang pertama kali mendapatkan kesempatan untuk mengutarakan rumusan Dasar Negara Indonesia Merdeka adalah Mr. Muh. Yamin. Pada hari pertama persidangan pertama tanggal 29 Mei 1945, Muh. Yamin mengemukakan lima “Azas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” sebagai berikut :
1.   Peri Kebangsaan;
2.   Peri Kemanusiaan;
3.   Peri Ke-Tuhanan;
4.   Peri Kerakyatan;
5.   Kesejahteraan Rakyat.
Dua hari kemudian pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Mr. Supomo mengajukan Dasar Negara Indonesia Merdeka adalah sebagai berikut :
1.   persatuan
2.   kekeluargaan
3.   keseimbangan
4.   musyawarah
5.   keadilan sosial
Keesokan harinya pada tanggal 1 Juni 1945 berlangsunglah rapat terakhir dalam persidangan pertama itu. Pada kesempatan itulah Ir. Sukarno mengemukakan pidatonya yang kemudian dikenal sebagai “Lahirnya Pancasila”. Keistimewaan pidato Ir. Sukarno adalah selain berisi pandangan mengenai Dasar Negara Indonesia Merdeka, juga berisi usulan mengenai nama bagi dasar negara, yaitu : Pancasila,Trisila, atau Ekasila. “Selanjutnya sidang memilih nama Pancasila sebagai nama dasar negara. Lima dasar negara yang diusulkan oleh Ir. Sukarno adalah sebagai berikut :
1.   Kebangsaan Indonesia;
2.   Internasionalisme atau peri-kemanusiaan;
3.   Mufakat atau demokrasi
4.   Kesejahteraan sosial;
5.   Ke-Tuhanan Yang Maha Esa.
Persidangan pertama BPUPKI berakhir pada tanggal 1 Juni 1945. Sidang tersebut belum menghasilkan keputusan akhir mengenai Dasar Negara Indonesia Merdeka. Selanjutnya diadakan masa “reses” selama satu bulan lebih.
Pada tanggal 22 Juni 1945 BPUPKI membentuk Panitia Kecil yang beranggotakan 9 orang. Oleh karena itu panitia ini juga disebut sebagai Panitia Sembilan. Anggota-anggota Panitia Sembilan ini adalah sebagai berikut :

Selasa, 05 November 2013

Rata-rata Hitung Data Berkelompok

Data berkelompok adalah data yang disajikan dalam bentuk kelas-kelas interval. Setiap kelas biasanya memiliki panjang interval yang sama.

Ada tiga cara menghitung rata-rata data berkelompok, yaitu dengan menggunakan titik tengah, menggunakan simpangan rata-rata sementara dan menggunakan kode (coding). Rumus ketiga cara penghitungan rata-rata data berkelompok tersebut adalah sebagai berikut.

1. Menggunakan titik tengah (cara biasa)


2. Menggunakan simpangan rata-rata sementara

 

dimana 

3. Menggunakan pengkodean (coding)


Keterangan
 = rata-rata hitung data berkelompok
 = rata-rata sementara
fi =  frekuensi data kelas ke-i
xi = nilai tengah kelas ke-i
ci = kode kelas ke-i
p = panjang interval

Contoh penghitungan:

Sebanyak 21 orang pekerja dijadikan sampel dan dihitung tinggi badannya. Data tinggi badan dibuat dalam bentuk kelas-kelas interval. Hasil pengukuran tinggi badan adalah sebagai berikut.

Statistika Lima Serangkai

Statistika Lima Serangkai
Statistika lima serangkai terdiri dari:
Ukuran terkecil | Ukuran terbesar | Median | Kuartil pertama | Kuartil ketiga
Kelimanya merupakan suatu komponen yang menggambarkan data.

1.  Ukuran Terkecil
Ukuran terkecil adalah nilai minimum dari suatu kumpulan data yang ada. Jika diurutkan dari kecil ke besar dengan urutan dari kiri ke kanan, ukuran terkecil terletak di sebelah kiri

2. Ukuran Terbesar
Ukuran terbesar adalah nilai maksimum dari suatu kumpulan data yang ada. Jika diurutkan dari kecil ke besar dengan urutan dari kiri ke kanan, ukuran terbesar terletak di sebelah kanan

3. Median
Median, atau kuartil kedua , merupakan nilai tengah dari data yang telah diurutkan. Jika banyaknya data tersebut ganjil, maka data tersebut memiliki datum tengah. Berbeda halnya jika banyaknya data adalah genap.
4. Kuartil pertama
Kuartil pertama merupakan median dari sisa data di sebelah kiri median data semula (Q2 ).

5. Kuartil ketiga
Kuartil ketiga merupakan median dari sisa data di sebelah kananmedian data semula (Q 2 ). Untuk lebih jelasnya

Jumat, 01 November 2013

PENGERTIAN CSR, MANFAAT BAGI MASYARAKAT DAN PERUSAHAAN

TEORI

Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya(cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

PENGERTIAN

Istilah Corporate Social Responsibility (CSR) erat kaitannya dengan masyarakat dan perusahaan-perusahaan besar. Pada dasarnya CSR merupakan bentuk kontribusi perusahaan untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat di sekitarnya, baik secara sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat.

Secara harfiah CSR diartikan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.Sedangkan menurut World Bank, CSR adalah komitmen dari bisnis untuk berkontribusi bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas kehidupan sehingga berdampak baik bagi bisnis sekaligus baik bagi kehidupan sosial. Para pengamat bisnis juga ada yang mengartikan CSR sebagai bentuk komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, masyarakat lokal dan masyarakat secara lebih luas.

MANFAAT BAGI MASYARAKAT

 CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat, ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Intinya manfaat CSR bagi  masyarakat yaitu dapat mengembangkan diri dan usahanya sehingga sasaran untuk mencapai kesejahteraan tercapai.

MANFAAT  BAGI PERUSAHAAN 
  
           1.            Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.

2.    Memperkuat “Brand” Perusahaan
Melalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan.

3.    Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.

4.    Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
Jika CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai

Tujuan Bisnis

Kata 'Bisnis' berasal dari bahasa inggris "busy", yang artinya "sibuk", sedangkan "bussines" artinya "kesibukan". Bisnis dalam arti luas sering didefinisikan sebagai keseluruhan kegiatan yang direncanakan dan dijalankan oleh perorangan atau kelompok secara teratur dengan cara menciptakan, memasarkan barang maupun jasa, baik dengan tujuan mencari keuntungan maupun tidak mencari keuntungan.

Berdasarkan definisi tersebut, dilihat dari tujuannya bisnis dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok sebagai berikut :

  • Bisnis yang berorientasi keuntungan (profit oriented)     

Bisnis yang berorientasi keuntungan adalah bisnis yang didirikan semata-mata bertujuan memperoleh keuntungan untuk meningkatkkan kesejahteraan pemilik dan karyawannya serta untuk mengembangkan usaha lebih lanjut. 
Contoh :
Perusahaan rokok, perusahaan pembuat sepatu, dan sejenisnya
  • Bisnis yang tidak berorientasi keuntungan (non profit oriented)
Bisnis yang tidak berorientasi mencari keuntungan adalah bisnis yang didirikan dengan tujuan utama untuk kepentingan sosial
Contoh :
Yayasan sosial yatim piatu, yayasan sosial panti jompo,  yayasan sosial penyandang cacat. 

tentu Anda sebagai pemilik usaha/bisnis sudah mengetahui orientasi bisnis Anda, namun Anda sebagai pemilik bisnis harus tetap mempertimbangkan nilai-nilai yang menjadi tuntutan di era globalisasi sekarang ini, misalnya nilai kepedulian lingkungan.