- · Badan usaha yang tidak berbadan hukum
A. Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri seta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.B. Persekutuan PerdataMenurut pasal 1618 KUH Perdata, Persekutuan Perdata merupakan “suatu perjanjian di mana dua orang atau lebih mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu ke dalam persekutuan dengan maksud untuk membagi keuntungan yang terjadi karenanya.”C. CV(Comanditaire Venootschaaf)CV(Comanditaire Venootschaaf) adalah perseroan yang terbentuk dengan cara meminjamkan uang, yang didirikan oleh seseorang atau beberapa orang persero yang bertanggung jawab secara tanggung renteng dan satu orang pesero atau lebih yang bertindak sebagai pemberi pinjaman uang.· Badan usaha yang tidak berbadan hukumA. Perseroan Terbatas (PT)Suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.B. KoperasiBadan Usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan-badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.C. YayasanYayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan dalam mencapai tujuan tertentu dibidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan yang tidak mempunyai anggota.
Pages
Semoga blog ini dapat bermanfaat bagi "ANDA" ! :)
Jumat, 11 Oktober 2013
Bentuk-bentuk badan usaha
Diposting oleh
MisterBani
di
23.03
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Label:
akuntansi 1
Happy Anniversary
Blog Archive
-
▼
2013
(58)
-
▼
Oktober
(10)
- Aplikasi Matematika-learning
- Bagian-Bagian Perjanjian
- Asas-Asas Perjanjian
- SYARAT – SYARAT SAHNYA PERJANJIAN
- Eksponen
- Akuntansi Dasar
- Cara mengatasi google chrome yang sering crash/rusak
- Solution Manual, Financial Accounting, IFRS 1st ed...
- Bentuk-bentuk badan usaha
- Alasan : Kenapa Orang-Orang Yahudi Cerdas?
-
▼
Oktober
(10)
Labels
- akuntansi 1 (8)
- hacking (3)
- Koreksi Fiskal (2)
- lucu (1)
- Mata Kuliah (4)
- Pengantar Hukum Bisnis (3)
0 komentar:
Posting Komentar