Pages

Rabu, 19 Agustus 2015

MENDOKUMENTASIKAN PEKERJAAN AUDIT

MENDOKUMENTASIKAN PEKERJAAN AUDIT


ISAs yang digunakan sebagai acuan dalam pembahasan di bab ini adalah ISA 230 dan 500.Berikut ini terjemahan dari beberapa ISAs yang relevan dengan pembahasan dalam bab ini.

ISA 230.7

Auditor wajib membuat dokumentasi audit secara tepat waktu

ISA 230.8

Auditor wajib membuat dokumentasi audit yang cukup,yang memungkinkan auditor berpengalaman , yang tidak mempunyai hubungan selamanya dengan audit itu

a)    Sifat , waktu , dan luasnya prosedur audit yang dilaksanakan sesuai ISAs dan ketentuan perundang-undangan terkait
b)    Hasil dari prosedur audit yang dilaksanakan , dan bukti audit yang diperoleh dan
c)    Hal-hal signifikan yang ditemukan dalam audit,kesimpulan atas hal-hal itu,dan kearifan profesional siginifikan yang diterapkan dalam menarik kesimpulan tersebut

ISA 230.9

Dalam mendokumentasikan sifat,waktu, dan luasnya prosedur audit yang dilaksanakan , auditor wajib mencatat :

a)    Ciri-ciri yang diidentifikasi  dari item tertentu atau hal-hal yang diuji
b)    Siapa yang melaksanakan pekerjaan audit dan tanggal pekerjaan itu diselesaikan
c)    Siapa yang mereviu pelaksanaan pekerjaan audit itu dan tanggal pekerjaan itu direviu

ISA 230.10

Auditor wajib mendokumentasikan pembahasan hal-hal penting dengan manajemen TCWG(those charge with governance), dan pihak lain.Dokumentasi itu memuat sifat/isi dari hal-hal penting yang dibahas,kapan,dan dengan siapa dibahas

ISA 330.16

Ketika mengevaluasi efektifnya pengendalian yang relevan , auditor wajib mengevaluasi apakah salah saji yang dideteksi dengan prosedur substantive mengindikasikan bahwa pengendalian tidak berfungsi efektif.Namun , tidak adanya salah saji bukanlah merupakan bukti audit bahwa pengendalian terkait dengan asersi yang diuji adalah efektif.

ISA 330.26

Auditor wajib menyimpulkan apakah bukti audit yang cukup dan tepat sudah diperoleh.Dalam merumuskan suatu pendapat,auditor wajib mempertimbangkan semua bukti audit yang relevan, tanpa memperhatikan apakah bukti-bukti tersebut kelihatannyamendukung atau bertentangan dengan asersi dalam laporan keuangan.

ISA 330.27

Jika auditor belum memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat mengenai asersi yang material dalam laporan keuangan , auditor wajib berupaya memperoleh bukti audit tambahan.Jika auditor tidak dapat (tidak berhasil) memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat, auditor wajib memberikan pendapat wajar dengan kualifikasi atau menolak memberikan pendapat atas laporan keuangan.

ISA 500.8

Jika informasi yang akan digunakan sebagai bukti audit , dibuat dengan menggunakan management’s expert (tenaga ahli yang dipekerjakan manajemen),auditor wajib,jika perlu,dengan memperhatikan (seberapa) pentingnya pekerjaanahli itu untuk keperluan/tujuan auditor:

a)    Evaluasi kompetensi,kapabilitas,dan objektivitas tenaga ahli
b)    Pahami pekerjaan tenaga ahli tersebut
c)    Evaluasi tepatnya pekerjaan tenaga ahli tersebut sebagai bukti audit untuk asersi yang relevan.


ISA 500.9

Ketika menggunakan informasi yang dihasilkan entitas , auditor wajib mengevaluasi apakah informasi itu cukup andal untuk keperluan/tujuan auditor ,termasuk :

a)    Memperoleh bukti audit tentang akurasi dan lengkapnya informasi
b)    Mengevaluasi apakah informasi itu cukup teliti dan rinci



            Dokumentasi pekerjaan audit berperan penting dalam perencanaan dan pelaksanaan audit.Dokumentasi ini berfungsi sebagai catatan atau rekaman mengenai pekerjaan yang dilakukan, dan menjadi dasar untuk laporan auditor.Dokumentasi juga digunakan untuk reviu kendali mutu , untuk memantau kepatuhan terhadap ISAs dan ketentuan perundangan terkait,serta kemungkinan inspeksi oleh pihak ketiga.
            Daftar penguji (checklist)tentang beberapa halyang harus diperhatikan ketika menyelesaikan pendokumetasian serta merapikan dan merampungkan file.

            Kepemilikan atas File

Kecuali ditetapkan lain oleh ketentuan perundang-undangan , dokumentasi audit merupakan milik kantor akuntan publik (KAP)

Untuk versi lengkap makalah silahkan dowload di >> MENDOKUMENTASIKAN PEKERJAAN AUDIT

0 komentar:

Posting Komentar